Pendamping halal Kota Serang melakukan sosialisasi sertifikasi halal menyambut wajib halal oktober 2024

Admin
By -
0

Serang, – Dalam rangka menyambut penerapan wajib sertifikasi halal yang akan dimulai pada Oktober 2024, pendamping halal di Kota Serang melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Acara ini diadakan di Perum Persada Banten dan dihadiri oleh berbagai pelaku usaha industri rumahan, termasuk makanan dan minuman. (20/10/2024)

Sosialisasi yang dipandu oleh Rizky Aulia Putri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses dan manfaat sertifikasi halal. Rizky menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan jaminan kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Baca juga: Satgas Halal Provinsi Banten dan BPJPH Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pengawasan Sertifikat Halal di Banten

“Dengan mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka, terutama di kalangan konsumen yang semakin peduli dengan aspek halal,” ungkap Rizky.

Acara ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk segera mempersiapkan diri dan mengajukan sertifikasi halal, agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dan meraih manfaat yang maksimal.

Baca juga: Satuan Tugas Halal Provinsi Banten mulai melakukan pengawasan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan mematuhi regulasi yang ditetapkan, demi kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi halal, pelaku usaha dapat menghubungi Layanan UMKM terkait atau lembaga sertifikasi halal yang telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)


Penulis : Ratu Farah Dzibba

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)