Cinepolis Jadi Bioskop Pertama Bersertifikat Halal di Indonesia

Admin
By -
0

JAKARTA - Jaringan bioskop internasional asal Meksiko, Cinepolis, meraih sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Rabu (9/10/2024).

Capaian ini membuat Cinepolis menjadi bioskop pertama di Indonesia yang telah bersertifikat halal untuk seluruh makanan dan minuman yang dijual.

Deputy CEO Cinepolis Indonesia Anthony Sondakh mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Cinepolis terhadap program pemerintah dalam mengimplementasi wajib halal bagi seluruh produk.

Ada pun aturan wajib halal tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan, begitu juga kepada kaum muslim yang datang ke bioskop dan mau menikmati makanan dan minuman, dan memberi keyakinan kalau makanan yang ada halal," ujar Anthony dalam konferensi pers yang digelar di Bioskop Cinepolis VIP, Senayan Park, Jakarta pada Jumat (11/10/2024).

Cinepolis juga memperoleh predikat A (Sangat Baik) untuk penerapan Sistem Jaminan Halal berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan audit implementasi dari LPPOM
MUI.

"Melalui proses audit yang ketat dan memenuhi standar kehalalan dari pemerintah, kini seluruh masyarakat tidak perlu khawatir terkait kepastian halal produk makanan dan minuman Cinepolis," lanjutnya.

Baca juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Hasil sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi gerakan bagi industri hiburan di Indonesia untuk memerhatikan aspek halal, serta menciptakan ekosistem yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini Cinepolis memiliki 282 layar di 56 bioskop yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk kota Jakarta, Medan, Manado, Kupang, Bali.


Sumber : Kompas.com 



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)