JAKARTA – Pernyataan tegas dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengenai sertifikasi halal telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam pernyataannya, yang akrab disapa Babe Haikal, ia memberikan ultimatum kepada para pengusaha untuk mulai mengurus sertifikasi halal pada Oktober 2024. Ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Babe Haikal menegaskan bahwa izin usaha akan dicabut jika pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal untuk produk yang mereka jual. Ia menyatakan, “Semua produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Ini adalah amanat undang-undang. Jadi, harus dilakukan.”
Baca juga : Segera Daftarkan Produk Anda, Kalo Kagak Gue Sanksi
Ia juga menyampaikan bahwa mulai 18 Oktober, jika pengusaha belum memproses sertifikasi atau tidak memiliki logo halal, mereka akan menghadapi sanksi. “Jika masih tidak mematuhi, sanksi kedua dapat berupa penutupan usaha atau penarikan produk dari peredaran,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari masyarakat, termasuk dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menilai pernyataan Babe Haikal kurang tepat dan mempertanyakan pelaksanaan sertifikasi halal untuk semua produk yang dijual di Indonesia. “Apakah semua yang dijual harus memiliki sertifikasi halal? Bagaimana dengan kambing, ayam, laptop, dan buku?” tulisnya di Twitter.
Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.
@fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof
@zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.
@EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..
@sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal
@masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit
@iik_najib: Raribet amat ya Prof
@EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal?
@kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.
@kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”
@masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis
@rmanuels: laptop bersetifikat halal
@f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..
@teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.
@Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan
@maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata
@Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.
Baca juga : 1.032 Personel BPJPH Diterjunkan Untuk Data Sertifikasi Halal
Mahfud MD juga berpendapat bahwa pernyataan Babe Haikal dapat mengganggu keberagaman dalam beragama, karena tidak semua barang yang dijual di Indonesia dapat dianggap halal. “Jika itu diterapkan, beragama di negara ini akan menjadi sulit. Tidak semua yang haram untuk dimakan harus dilarang untuk diperjualbelikan,” tutupnya.
- Penulis : Rizky Aulia Putri
- Editor : Lutfiah Syifa Salsabila